Diberikan Izin dari Sekjen Liga Dunia Islam

Jusuf Kalla Laksanakan Umroh Bersama Mantan Wakapolri Syafruddin 

Jusuf Kalla bersama mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Syafruddin mendapat kesempatan melaksanakan ibadah umroh

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Wakil Presiden RI ke-10 & 12 Jusuf Kalla bersama mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Syafruddin mendapat kesempatan melaksanakan ibadah umroh di tengah Pandemi Covid-19 oleh Pihak Kerajaan Arab Saudi. JK berserta rombongan diberikan izin dari Sekjen Liga Dunia Islam, Muhammad Abdul Karim Al Issa saat mendarat di Bandara King Abdul Azis Jeddah, Ahad (25/10/2020).Dalam keterangan pers dijelaskan sebelum menuju Masjidil Haram Makkah Al Mukkaramah, JK melakukan miqat dan niat umroh di Jeddah. Sesampainya di pelataran Masjidil Haram, JK serta memperlihatkan barcode yang ada di dalam gadget setiap anggota rombongan ketika selesai mengisi aplikasi 'Tawakkhalna'.

Dalam Aplikasi tersebut setiap jemaah yang akan melaksanakan ibadah umroh wajib melampirkan hasil tes swab pcr 48 jam. Hal tersebut adalah salah satu syarat untuk melaksanakan umroh.Seperti biasanya, jemaah yang melaksanakan ibadah umroh melakukan tawaf dengan mengitari ka'bah sebanyak 7 putaran dilanjutkan Sai' dari Bukit Safa hingga Bukit Marwa sebanyak 7 kali. Selanjutnya setelah melakukan tawaf dan Sai', JK mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan Salat Magrib dan Isya berjemaah serta berdoa di depan ka'bah.

Pada kesempatan doa bersama, Jusuf Kalla meminta seluruh anggota delegasi berdoa kepada Allah SWT agar pandemi Covid-19 bisa segera berakhir dengan ditemukannya vaksin tahun depan. Kemudian tak lupa mendoakan keselamatan bangsa Indonesia dan kesuksesan pembangunan Museum Sejarah Rasulullah SAW dan Peradaban Islam bisa segera terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi.Menurut rencana, Delegasi yang dipimpin Jusuf Kalla, Senin 26/10 akan melakukan ziarah di Makam Nabi Muhammad SAW dan kedua sahabat Rasulullah. Kemudian dilanjutkan melaksanakan shalat dan berdoa di Raudhah, bagian dari Masjid Nabawi.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar